
Dalam pembuatan font, ada beberapa tahap. Yakni, planning, design development, kemudian production, quality assurance, dan mastering. Planning adalah proses mencari ide dan diskusi dengan klien untuk mendapatkan feel yang tepat sesuai produk. Lalu, pada tahap design development, ide mulai disketsa menjadi desain huruf. Biasanya, sketsa huruf dimulai dari huruf kecil, huruf besar, angka, dan tanda baca serta simbol.
Sketsa yang sudah jadi di-trace dalam bentuk digital dengan software dan di-export ke aplikasi pembuat font. Setelah itu, dilanjutkan ke production, QA, dan mastering seperti mengatur jarak font sampai mengecek ulang kualitasnya sebelum dipasarkan. Harga font bisa dibanderol mulai ratusan ribu hingga puluhan juta lho!
Font adalah karya yang dilindungi hukum intelektual. Oleh karena itu, kita harus mendaftarkan lisensinya. Font license adalah aturan penggunaan suatu font. Ada yang gratis 100 persen, gratis untuk personal use, sampai commercial use. Masih banyak pengguna yang bingung dalam membeli lisensi suatu font.
Font gratis 100 persen bisa digunakan untuk kebutuhan pribadi maupun komersial. Font jenis ini bisa didapatkan di Google Font. Lisensi personal hanya digunakan untuk kepentingan pribadi seperti project pribadi atau tugas sekolah. Sementara itu, lisensi komersial harus dibeli sebelum menggunakannya. Yang terakhir adalah lisensi broadcast untuk perusahaan yang melakukan video promosi TV, film, atau promosi lain.