zetizen

Ternyata, 5 Hal Ini Nggak Boleh Kamu Lakukan Sembarangan Terhadap Buku

Ramalan

Penggandaan akibat kerusakan halaman

(foto: duffybookbinders)

Saat menemukan halaman buku yang hilang, pasti muncul perasaan geram dan penasaran. Dari situ muncul untuk mengcopy halaman yang kita butuhkan dari teman. Namun ternyata perilaku seperti itu dilarang loh, Guys. Hal tersebut sudah diatur pada pasal 47, yang berbunyi:

 

“pembuatan salinan dilakukan untuk pemeliharaan, penggantian salinan yang diperlukan, atau penggantian salinan dalam hal salinan hilang, rusak, atau musnah dari koleksi permanen di perpustakaan atau lembaga arsip lain”

Disitu tertulis, hanya perpustakaan saja yang boleh menggandakan halaman yang hilang. Itupun diperbolehkan bila tidak mungkin mendapatkan salinan tersebut secara wajar dari penerbit aslinya.

 

Source : UU 28 tahun 2014

Editor: Bogiva

 

Halaman: